Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambah PTK Baru Dapodik [Mutasi PTK]

Berikut ini adalah Cara Menambah PTK Baru Dapodik [Mutasi PTK]

Catatan : PTK yang bersangkutan sudah ada di Dapodik


Apa saja yang dipersiapkan ?

SK Mutasi/Penghadapan/Penugasan [Scan format JPG]


Langkah #1

1. Buka Web Manajemen Sekolah di : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/

2. Login Menggunakan Akun Sekolah

3. Pilih Menu Aplikasi --. Tab PTK

4. Pilih Jenis Pencarian : NIK/NUPTK/NIP - Masukan NIK/NUPTK/NIP - Klik Cari

5. Data Sudah muncul klik tombol + [plus]

6. Klik Tombol [Daftarkan]

7. "PTK berhasil ditambahkan, selanjutnya menunggu persetujuan Dinas Pendidikan" - Klik OK


Selanjutnya...


Langkah #2

1. Buka Web Simpadu Dikbud Jateng https://www.ult.lpmpjateng.go.id/

2. Masuk dengan klik Sign In with Google+

3. Setelah masuk klik Menu Layanan

4. Pilih Kantor Dinas Klik "Dinas Pendidikan Kab/Kota"

5. Sampai di Form Bantuan Dinas Pendidikan Kota Semarang

- Kategori Masalah : Pilih Dapodik

- Judul Masalah : Permohonan Approve Mutasi PTK

- Pilih Tanggal

- Uraian Masalah : Silahkan edit dan disesuaikan baik itu PNS atau Non ASN contoh dibawah ini:


Kepada Admin Dapodik Kota Semarang

Kami sudah melakukan tarik Data PTK
Dari SD MASA LALU Ke SDN MASA DEPAN
Nama : ADMIN GANTENG
NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) : 3315192211890001

SK Mutasi/Penghadapan/Penugasan
Nomor : 800/8483
Tanggal : 30 Agustus 2019
TMT : 1 Oktober 2019
Untuk itu mohon bisa dibantu untuk dilakukan approve

Sebagai dasarnya kami lampirkan Scan jpg SK Penghadapan atas nama dimaksud.


6. Tambahkan Scan SK Mutasi/Penghadapan/Penugasan [Scan format JPG] yang telah dipersiapkan tadi.

Cara Menambah PTK Baru Dapodik [Mutasi PTK]


7. Klik Simpan


Langkah #3

Silahkan pantau balasan dari Web Simpadu Dikbud Jateng sudah diapprove atau belum,

Jika sudah,

Agar datanya masuk ke dapodik lokal silahkan lakukan sinkron.


Terimakasih..

Posting Komentar untuk "Cara Menambah PTK Baru Dapodik [Mutasi PTK]"