01122021 Pengajuan NUPTK Terbaru
Berikut ini lampiran persyaratan pengajuan NUPTK yang harus diunggah:
Jika ada ijazah yg hilang diganti surat keterangan pengganti ijazah (scan asli surat keterangan pengganti ijazah)
Untuk Non ASN tahun 2017 pakai pengumuman penerimaan non asn yang tertera unit kerjanya, discan halaman pertama dan halaman lampiran hanya yang ada nama pengusul NUPTK diberi highlight.
Untuk pengajuan NUPTK guru PNS upload SK PNS dan SK Pembagian tugas 4 semester.
Selanjutnya,
1. Login Verval PTK menggunakan akun dapodik operator sekolah , disini : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
2. Klik - Pengajuan NUPTK
3. Klik - Ajukan NUPTK sesuai daftar calon NUPTK yang akan diajukan
Setelah itu perlu dicermati untuk menggunggah file memiliki kapasitas maksimal seperti berikut:
- SK Pengangkatan & Penugasan (File PDF max 2MB)
- KTP (File PDF max 1MB).
- Ijazah SD (File PDF max 1MB)
- Ijazah SMP (File PDF max 1MB)
- Ijazah SMA (File PDF max 1MB)
- Ijazah S1/D4 (File PDF max 1MB)
4. Klik - Ajukan
5. Setelah semuanya selesai, selalu dipantau status pengajuan NUPTK tersebut di Menu PENGAJUAN NUPTK - Status Pengajuan NUPTK
Statusnya adalah seperti berikut :
a. Antrian
b. NUPTK Terbit
c. Ditolak
Jika pengajuan ditolak, akan ada keterangan alasan mengapa ditolak.
Silahkan perbaiki, dan upload ulang berkas.
Note : Jika NUPTK telah terbit jangan lupa berterimakasih kepada Tuhan dan manusia yang telah anda repotkan. wkwk..
Terimakasih.
Posting Komentar untuk "01122021 Pengajuan NUPTK Terbaru"